Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta

Jumat, 13 Desember 2024 – 17:25 WIB
Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta - JPNN.COM
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kombes. Pol. Yuldi Yusman menyampaikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Jumat (13/12/2024). ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi

Dari hasil penyelidikan tersebut, imigrasi melakukan penindakan di tempat kejadian perkara pada Kamis (12/12). Berdasarkan penindakan, ditemukan bahwa ada 12 warga Vietnam yang menjadi PSK dan berkedok sebagai ladies companion (LC).

"Adapun, tarif yang dikenakan ataupun yang ditetapkan oleh penyelenggara, yaitu sebesar Rp 5.600.000 per orang. Itu untuk satu kali kencan," imbuh Yuldi.

Seluruh WN Vietnam tersebut dijerat Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal. Oleh sebab itu, mereka dideportasi dan ditangkal masuk ke Indonesia untuk kurun waktu dua tahun.

Sementara itu, terkait penegakan pidana terhadap ke-12 WN Vietnam tersebut, pemerintah Indonesia akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah Vietnam.

"Untuk selanjutnya diproses di Vietnamnya sendiri, tentunya nanti akan kita koordinasikan dengan sana karena, kan, yang dilakukan adalah tindakannya di Indonesia dengan dikenakan masalah izin tinggal, penyalahgunaan izin tinggal," ucap Yuldi. (antara/jpnn)


Menggunakan bebas visa kunjungan yang seharusnya tujuan berwisata, para wanita Vietnam ini malah menjadi PSK.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   PSK  Vietnam  Imigrasi  LC