Berkumpul di Solo, Seluruh DPW PPP Djan Ogah Dukung Jokowi
Menanggapi desakan tersebut, Djan Faridz menilainya sebagai hal lumrah. Sebab, desakan itu sebagai bentuk kekecewaan seluruh pengurus terhadap sikap pemerintah selama ini.
“Ini sebabnya karena keputusan dari Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan PPP kubu Romahurmuziy yang menzalimi keputusan dari MA (Mahkamah Agung, red). Dan kasihan keputusan MA itu hanya seperti kertas kosong,” tegasnya.
Namun, mantan menteri perumahan rakyat itu menegaskan, bisa saja sikap politik partainya soal Jokowi berubah. Sebab, masih ada upaya agar PPP kubu Djan dan Romahurmuziy bersatu menghadapi Pemilu 2019.
“Kan pilpres masih lama dan masih ada kemungkinan untuk islah, bergabung atau keluar SK (surat keputusan Menkumham yang baru soal keabsahan PPP kubu Djan, red),” katanya.(apl/JPC)