Berlagak Mau Menolong, Ternyata Cuma Modus, Motor pun Raib
Ketika sibuk menghubungi temannya, pelaku mengambil kesempatan dengan melarikan sepeda motor korban. Sebab, ketika menggeser ke pinggir kendaraan dalam posisi kunci menempel.
Korban yang tersadar, berusaha mengejar pelaku. Namun, upaya tak berhasil lantaran sudah jauh dan keadaan sepi karena malam hari.
Selanjutnya, korban memutuskan membuat pengaduan ke Polsek Medan Helvetia.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, langsung diperintahkan anggota melakukan penyelidikan. Kemudian, lebih kurang dari 24 jam pelaku berinisial BS yang merupakan penadah berhasil ditangkap Jumat (6/4/2018) dini hari sekira pukul 00.15 WIB,” terang Trila.
BS, sebut dia, ditangkap karena menerima titipan sepeda motor yang dicuri pelaku. Dari keterangan BS, akhirnya ditangkap pelaku N dan DCS.
“N lebih dulu ditangkap dari hasil pengembangan BS. Pengakuan N, dijanjikan DCS uang rokok Rp50.000. Setelah itu, barulah dibekuk DCS yang merupakan pelaku utama,” bebernya.
Dia menambahkan, ketiganya sudah ditahan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. “Mereka dipersangkakakan kasus 363 ayat (1) ke 2e susb 481 ayat (1) subs 480 ke 1,2 KUHP, ” tandasnya. (fir)