Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berlaku Besok, Mahfud MD Jadi Plt MenPAN-RB

Jumat, 15 Juli 2022 – 19:53 WIB
Berlaku Besok, Mahfud MD Jadi Plt MenPAN-RB - JPNN.COM
Presiden Jokowi kembali menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Plt MenPAN-RB mulai 16 Juli. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jabatan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi kembali berganti. Pascameninggalnya MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk sebagai menPAN-RB ad interim per 4 - 15 Juli.

Namun, untuk selanjutnya Presiden  RI Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sebagai Plt. MenPAN-RB.

Penunjukan tersebut terhitung sejak 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya pejabat definitif.

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab MenPAN-RB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini membenarkan penunjukan tersebut. 

"Benar Pak Mahfud MD ditunjuk sebagai Plt. MenPAN-RB hingga terpilihnya menteri definitif," ujar Rini di Jakarta, Jumat (15/7).

Hal tersebut menyusul wafatnya Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022. Sebelumnya Mahfud MD ditunjuk sebagai menPAN-RB ad interim sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2022. 

Selanjutnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai menPAN-RB ad interim sejak 4 - 15 Juli 2022, yang tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (esy/jpnn)

Presiden Jokowi kembali menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Plt MenPAN-RB mulai 16 Juli

Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News