Berlogat Melayu, Istri Beri Les Inggris Gratis
Jumat, 24 Juli 2009 – 09:16 WIB
Sebelum menetap di Sidomulyo, Hendrawan pernah tinggal di kampung sebelah. Dia menyewa rumah milik Sunardi yang juga ketua RT 4/RW 1 Dusun Santrean, Desa Sumberejo, Kecamatan Batu. Hendrawan mengontrak rumah itu satu tahun dengan harga Rp 1 juta. Sayang, belum genap setahun, Hendrawan dan Najwa meninggalkan rumah kontrakan tersebut tanpa pamit.
Kepindahan itu diduga disebabkan keberadaan mereka sudah tercium aparat keamanan maupun warga sekitar. Di Kampung Sumberejo itulah Hendrawan mengajukan kartu tanda penduduk dengan menyodorkan surat pindah dari Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada 28 Juli 2008. Karena persyaratan kepindahan lengkap, maka pengajuan pengurusan KTP pria kelahiran Jepara itu pun disetujui. Dalam surat keterangan pindah tersebut, Hendrawan memiliki dua anak bernama Khalid dan Abdullah Zubair.
Hendrawan sudah lama dikejar petugas. Pertengahan Maret 2009, anggota Densus 88 dan BIN menyisir Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Mereka mencari Hendrawan yang menurut informasi tinggal di Perumahan Citra Pesona Buring Raya Blok D-6 No 18 RT 2 RW 04, Kelurahan Wonokoyo.