Bermodal Arak Bali, Perkosa Turis Habis Mandi
Namun, Indra tetap memaksa sambil melepas celana dalam milik korban. Pelaku kemudian memeluk tubuh korban, jari-jari tangannya pun beraksi.
Pelaku mengaku sempat memasukkan kemaluannya ke alat vital korban. Namun, aksinya hanya sebentar karena kemaluannya keburu layu.
Sedangkan Made hanya memperhatikan perbuatan pelaku dari jarak sekitar satu meter. Setelah melihat korban menangis dan meronta - ronta, Made berbicara ke Indra untuk menyudahi ulahnya.
Keesokan harinya, Made menyuruh Indra kabur terlebih dahulu sembari menunggu korban meninggalkan Indonesia. Ternyata, korban melapor ke polisi.
Indra lantas menumpang bus dari Terminal Mengwi menuju Surabaya dengan membawa teve miliknya. Setelah sampai di Surabaya, pelaku menumpang kereta api tujuan Jakarta.
Setelah sampai di Jakarta, Indra sempat menjual tevenya seharga Rp 1 juta. Uangnya lantas digunakan untuk menumpang bus ALS jurusan Medan.
Polisi kini menahan Indra. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti antara lain sebuah ponsel merek Mito, identitas korban, uang Rp 300 ribu, sebuah dompet kulit dan baju keduanya.
Ada pula botol arak dan bonggol jagung bakar yang menjadi barang bukti. Kini pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.(bx/afi/yes/JPR)