Bermodal Pistol Mainan, Dua Maling Motor Nekat Beraksi, Tepergok Warga
Selasa, 27 April 2021 – 22:21 WIB
Polsek Pasar Rebo menetapkan kedua pelaku tersebut sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)