Bermodalkan Sampan, Kurir Ini Berani ke Malaysia Ambil Sabu-Sabu
Senin, 09 Desember 2019 – 22:25 WIB
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (cuy/jpnn)