Berniat Serang Suporter Sepak Bola, 5 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ternyata
jpnn.com, BEKASI - Polisi mengamankan lima orang yang hendak tawuran di Gang Mandor Aleh, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (18/9) dini hari.
Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Poetera Aditya mengatakan kelima pelaku berinisial A (32), FA (20), ANF (23), I (19), dan H (30).
Adapun peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Kelima pelaku itu ditangkap Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang sedang patroli wilayah.
Saat ditangkap, kelima pelaku dalam posisi sedang menunggu suporter sepak bola untuk diserang.
"Saat malam Minggu lalu itu ada pertandingan dan mereka ini sudah menunggu suporter yang akan kembali pulang," kata Ridha kepada wartawan, Rabu (21/9).
Menurut Ridha, sebelum tawuran terjadi, kelima pelaku sudah diamankan polisi.
"Memang memiliki niat lakukan tawuran dengan sudah mempersiapkan diri dan menyimpan barang bukti," ujar Ridha.