Bernyanyi soal Duit Haram untuk Atasan, Bripka Ricardo Tetap Dijatuhi Hukuman
Total ada lima anggota polisi yang menggelapkan barang bukti Rp 650 juta. Para polisi itu kemudian membagi-bagikan uang bukan miliknya dan dipakai untuk kepentingan pribadi.
Tak hanya itu, Ricardo juga didakwa menyimpan narkoba.
Sebelumnya, dalam kesaksian di persidangan, Ricardo menyebut nama Kombes Riko Sunarko sebagai pejabat Polrestabes Medan yang menerima suap dari bandar narkoba.
Menurut Ricardo, uang suap itu berasal dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus.
Uang suap itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta, Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.
Kemudian Kombes Riko Sunarko disebut menerima aliran uang tersebut. Riko diduga menggunakan sisa uang sebesar Rp 75 juta di antaranya untuk membeli sepeda motor sebagai hadiah bagi anggota Koramil 13 Percut Seituan, Peltu Eliyaser. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polda Sumatera Utara memastikan sosok Bripka Ricardo Siahaan yang menyebut ada dugaan suap terhadap pejabat Polrestabes Medan telah diberi sanksi PTDH.
Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Kombes Riko Sunarko Dicopot Irjen Panja Bukan karena Disuap Bandar Narkoba, Ternyata
Minggu, 23 Januari 2022 – 07:15 WIB -
Semua Pejabat Polrestabes Medan yang Disebut Bripka Ricardo Terima Suap Harus Dicopot
Kamis, 20 Januari 2022 – 18:30 WIB -
Kombes Riko Diduga Terima Uang Panas Bandar Narkoba, Irjen Panca Berkata Tegas
Minggu, 16 Januari 2022 – 07:35 WIB
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Opini
Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
Sabtu, 23 November 2024 – 18:08 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
Sabtu, 23 November 2024 – 06:00 WIB - Hukum
Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
Sabtu, 23 November 2024 – 03:03 WIB
- Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Bali Terkini
ASDP Sambut Libur Nataru 2025: Operasikan 57 Kapal & 16 Dermaga di Selat Bali
Minggu, 24 November 2024 – 21:08 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB