Kombes Riko Sunarko Dicopot Irjen Panja Bukan karena Disuap Bandar Narkoba, Ternyata
jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak mengungkap alasannya mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
Menurut Irjen Panca, Kombes Riko dicopot dari jabatan bukan lantaran menerima suap dari istri bandar narkoba, tetapi masalah penyalahgunaan wewenang.
Jenderal bintang dua itu memastikan Kombes Riko tidak terbukti menerima suap sebagaimana yang dituduhkan seorang polisi bernama Bripka Ricardo Siahaan.
Kesimpulan itu merupakan hasil pendalaman oleh tim gabungan dari Divisi Propam Polda Sumut dan Mabes Polri.
Panca mengatakan tim gabungan itu sudah memeriksa 12 orang saksi. Salah satunya pengacara dari Ricardo.
"Kapolrestabes juga tidak tahu adanya penggelapan uang Rp 600 juta yang dilakukan Ricardo Siahaan," kata Irjen Panca Putra dalam keterangan tertulis di Medan, Sabtu (22/1).
Dia pun memastikan Kombes Riko Sunarko pun tidak mengetahui ada penerimaan Rp 300 juta untuk membebaskan Imayanti, istri bandar narkoba agar tidak ditahan polisi.
Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu menyebut tim gabungan hanya mengonfirmasi bahwa Kombes Riko Sunarko memerintahkan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan untuk membeli sepeda motor seharga Rp 13 juta.