Kombes Riko Diduga Terima Uang Panas Bandar Narkoba, Irjen Panca Berkata Tegas
jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak angkat bicara menanggapi dugaan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menerima suap dari bandar narkoba.
Penerimaan suap itu sebelumnya disampaikan Bripka Ricardo Siahaan, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan selaku terdakwa perkara pencurian barang bukti narkoba dan menerima suap.
"Saya tidak akan ragu untuk menindak tegas apabila Kapolrestabes Medan terbukti melakukan itu," kata Irjen Panja Putra di Medan, Sabtu (15/1).
Jenderal bintang dua itu menyebut sudah membentuk tim gabungan untuk mendalami keterangan Ricardo tentang Kombes Riko.
Tim itu terdiri dari personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal (Direskrim) Polda Sumut.
"Tim sedang bekerja dan kami sedang menunggu hasilnya," ucap Irjen Panca.
Walakin, perwira tinggi Polri itu mengatakan Ricardo tidak pernah menyampaikan keterangan tentang penerimaan uang tersebut ketika diperiksa Propam.
"Jadi, yang bersangkutan saat diperiksa di Propam tidak menjelaskan seperti yang disampaikan seperti di sidang pengadilan. Ini juga jadi materi pendalaman," sebut Irjen Panja Putra.