Berpenampilan Seperti Ustaz, Ngaku Bisa Gandakan Uang
jpnn.com, JAKARTA - Polsek Metro Tanah Abang menangkap pelaku penggandaan uang bernama Bajuri, Kamis (24/1) kemarin. Pasalnya, sarjana agama itu melakukan penipuan dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Korbannya adalah Sasmat Mawati (59), pemilik kontrakan di Jakarta Pusat. BACA JUGA : Waspada, Pelaku Penipuan Gandakan Uang Belum Tertangkap
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriadi mengatakan, kejadian bermula saat korban memerlukan uang yang banyak. Kemudian, dia dikenalkan rekannya kepada pelaku.
“Korban dikenalkan akhir 2018 lalu. Saat itu pelaku mengaku bisa menggandakan uang dengan syarat tak boleh menceritakan ke orang lain,” sebut Supriadi.
Pelaku yang jago ngaji dan bergaya seperti ustaz ini pun akhirnya bisa meyakinkan korban. Kemudian, korban menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta dengan harapan bisa berlipat setelah digandakan.
“Kemudian diberi Rp 150 juta lagi, jadi Rp 300 juta. Tetapi pas ditanya kok belum jadi, pelaku bilang ‘nanti dulu’ kepada korban,” sambung Supriadi.
BACA JUGA : Duh, Masih Saja Ada yang Percaya Dukun Pengganda Uang
Untuk meyakinkan korban, pelaku pun meminta apabila uang sudah dilipatgandakan, sebagian disumbangkan ke masjid dan anak yatim.