Bersama Instansi Lain, Bea Cukai Menyosialisasikan Beragam Ketentuan Cukai
Di sisi lain, Bea Cukai Telukbayur menerima kunjungan dari Pemkab Tanah Datar yang kali ini diwakili oleh pelaksana tugas kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Tanah Datar beserta jajarannya.
Kunjungan ini membahas kerja sama dalam melakukan sosialisasi cukai kepada masyarakat dan pemberantasan rokok ilegal di Tanah Datar dengan menggunakan DBHCHT yang diterima oleh Pemkab Tanah Datar tahun 2021.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi dan operasi yustisi bersama nantinya akan memberi edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat tentang cukai serta bahaya dan sanksi bagi yang memperjualbelikan rokok ilegal. Selain itu dapat menjalin sinergi dan kolaborasi yang berkesinambungan antarinstansi,” harap Sudiro. (*/jpnn)