Bersihkan Kampus dari Penyebaran Paham Radikal
Dewan Pembina Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) itu menambahkan, setiap tenaga pengajar di perguruan tinggi juga harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila.
Tidak hanya dalam aktivitas belajar mengajar, tetapi juga dalam setiap ketiatan kemahasiswaan.
“Komitmen ini penting untuk dilakukan mengingat penyusupan paham radikal bisa dilakukan dengan berbagai cara. Kelompok radikal yang telah menyusup di dalam kampus umumnya menyasar mahasiswa yang baru masuk,” ujar Dede.
Selain itu, sambung Dede, hal lain yang bisa dilakukan adalah menjadikan moderasi Islam sebagai gerakan segenap civitas academica di lingkungan kampus.
“Kami di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mempunyai modal cukup untuk ini. Sebab diskursus pemikiran keislaman berkembang baik sehingga tinggal didorong agar moderasi bisa menjadi gerakan bersama,” ujarnya.
Langkah lainnya adalah memperkuat wawasan kebangsaan mahasiswa dan civitas academica kampus.
Selain sesi perkuliahan, upaya lain bisa dikemas dalam ragam aktivitas positif yang dapat mencegah secara dini berkembangnya paham ekstrem yang tidak sesuai dengan nilai moderasi Islam, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Ini harus diikuti dengan penguatan semangat kebangsaan dan moderasi Islam, bukan justru sebaliknya,” ujarnya.