Bersihkan Kampus dari Penyebaran Paham Radikal
Menurut dia, kampus juga harus ikut serta mengawasi segala bentuk kegiatan unit kegiatan mahasiswa (UKM).
“Mahasiswa harus diberi pemahaman pendidikan tentang ideologi bangsa ini. Di kampus kami (UIN Jakarta), kegiatan mahasiswa tentunya juga kami awasi agar paham radikal tidak masuk melalui UKM,” kata Dede.
Dia mengatakan, komitmen UIN Jakarta dalam memerangi radikalisme dan terorisme sangat kuat.
UIN Jakarta juga sudah meneken memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2015 silam untuk mengurus kerja sama terkait penelitian, advokasi, dan pelatihan tentang terorisme dan radikalisme.
“Indonesia tidak bisa menanggulangi berkembangnya radikalisme agama dan terorisme tanpa adanya dukungan dan kerja sama dari pemerintah dan kelompok masyarakat lainnya," ujar pria kelahiran Ciamis, 5 Oktober 1957 itu. (jos/jpnn)