Bersihkan Lahan Sendiri Malah Diperkarakan
Senin, 24 Juni 2013 – 18:09 WIB
JAKARTA - Sidang lanjutan sengketa tanah digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (24/6). Tergugat, Ida Farida yang dilaporkan atas dugaan pengrusakan tanah di Sawangan Depok yang diklaim miliknya sendiri. Ida mengaku perkara yang dihadapinya ini terkesan dipaksakan. Alasannya, ia juga pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena telah merusak tanah milik orang lain. Padahal yang dilakukan Ida adalah mengambil haknya sendiri sesuai dengan perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Register No 64/G/2010/PTUN-BDG Jo No 192/B/2011/PT.TUN.JKT Jo No.138 K/TUN/2012 yang telah memperoleh kekuaatan hukum tetap (in krach van gewijsde).
Bahkan dalam surat yang dikeluarkan oleh BPN Depok bernomor 21/13-32.76/I/2013, dijelaskan tanah milik Tyas Rahayu dan Sasmito Sumadi sebagai pengunggat berada di luar objek sengketa.
Jaksa Penutut Umum (JPU), Alit usai sidang mengatakan Ida Farida memang memenangkan gugatan, tapi belum sampai inkrah. "Bu Ida melakukan pembersihan tanah menggunakan buldozer, namun saat pembersihan ada tanah milik orang lain yang tidak masuk dalam gugatan, ikut diratakan, itu dasar perkara ini," kata Alit kepadaa wartawan.
JAKARTA - Sidang lanjutan sengketa tanah digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (24/6). Tergugat, Ida Farida yang dilaporkan atas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Banjir Lahar Dingin Sumbar, Korban Meninggal Capai 37 Orang
-
Banjir Bandang di Agam, Belasan Warga Meninggal Dunia
-
Resort Hiburan di Makau Tawarkan Liburan Menarik
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Vespa Babe Cabita Dilelang Rp 212 Juta, Istri Serahkan Uang untuk Pembangunan Masjid
Selasa, 14 Mei 2024 – 05:05 WIB - Kesehatan
7 Bahaya Minum Kopi di Pagi Saat Perut Kosong
Selasa, 14 Mei 2024 – 02:01 WIB - Olahraga
5 Amunisi Baru Irak Menjelang Jumpa Timnas Indonesia
Selasa, 14 Mei 2024 – 06:39 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa 14 Mei 2024, Harga Tiket Turun!
Selasa, 14 Mei 2024 – 05:15 WIB - Olahraga
Tottenham Hotspur vs Manchester City: Ada Kans Buat Arsenal, Simak di Sini
Selasa, 14 Mei 2024 – 06:08 WIB