Berstatus Terdakwa, Hasban Dilantik jadi Sekdaprov Sumut Pekan Depan
Hasban mengaku belum mengetahui adanya Keppres yang mengangkat dirinya sebagai Sekdaprovsu. Termasuk juga soal pelantikan. “Saya belum tahu soal pengangkatan itu. Saya juga belum melihat atau menerima Keppres itu. Apalagi soal pelantikan, belum ada saya tahu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Hasban Ritonga yang juga Kepala Inspektorat Provsu, saat ini masih berstatus terdakwa atas kasus sengketa lahan sirkuit IMI Jalan Pancing Medan. Dia bersama mantan Kadispora Sumut, Khairul Anwar telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan, beberapa waktu lalu.
Menyikapi proses hukum yang tengah dijalani Hasban itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Hasban dan Khairul Anwar, Marasamin Siregar mengaku tidak akan menghambat pelantikan Hasban sebagai sekda.
Pihaknya berkeyakinan bahwa upaya perdamaian yang dilakukan pemprov kepada PT Mutiara Development, akan membuahkan hasil terhadap bebasnya kedua pejabat itu.
“Kasus ini kan sebenarnya perdata. Lagian beliau (Hasban dan Khairul) melakukan ini atas nama lembaga, bukan personal. Kita berkeyakinan proses hukum dalam perkara ini, tidak akan menggangu jalannya proses pelantikan Hasban selaku sekda,” katanya. (prn)