Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berstatus Tersangka, Kapan Dinar Candy Menjalani Wajib Lapor?

Senin, 09 Agustus 2021 – 14:33 WIB
Berstatus Tersangka, Kapan Dinar Candy Menjalani Wajib Lapor? - JPNN.COM
DJ Dinar Candy. Foto: Firda Junita

Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, perempuan asal Bandung itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu dia tak ditahan lantaran dinilai kooperatif selama proses penyidikan.

Teman Nikita Mirzani itu harus menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan.

Akibat perbuatannya, Dinar Candy pun disangkakan dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar.(mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

DJ Dinar Candy akan menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tindakan pornografi yang menjeratnya.

Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close