Bersurat ke Presiden, LBH Ansor Inginkan Penghentian Tambang Ilegal di Pasuruan
Penolakan 37 kepala keluarga yang menolak menjual lahan mereka ke oknum pengusaha tak menyurutkan aksi penambangan. Para pengusaha tambang ini justru menggali tanah-tanah di kiri dan kanan lahan yang tak dijual. Sehingga menyulitkan warga dalam beraktivitas.
“Kondisi penambangan di Bulusari memang sangat mengkhawatirkan, selain telah merusak ekosistem di sana, aksi penambangan juga kian mengancam keselamatan jiwa warga di sana karena tingginya potensi lonsor di sekitar lokasi penambangan,” ujarnya.
Dia menambahkan berbagai upaya untuk menghentikan penambangan ilegal telah dilakukan warga bersama LBH Ansor sejak beberapa tahun terakhir. Mulai dari mengirimkan surat ke Pemkab Pasuruan, Pemrov Jawa Timur, hingga berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun berbagai upaya tersebut tak kunjung berhasil menghentikan penambangan ilegal di Kawasan Desa Bulusari.
Jafar mengungkapkan aksi penolakan warga dan berbagai upaya dari LBH Ansor untuk menghentikan proses penambangan ilegal tersebut justru berujung pada adanya tekanan dari pihak-pihak tak bertanggung jawab. Warga maupun LBH Ansor kerap menerima ancaman, bahkan aksi unjuk rasa.
“Adanya presure dari oknum-oknum itu semakin menunjukan bahwa ada yang salah dari aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. Harusnya, kalau tambang itu berizin, mereka tidak perlu demo seperti kemarin, cukup mengirimkan bukti izin pertambangan saja. Kami tahu, itu tanah hak milik, namun aktivitas pertambangan itu diatur dalam undang-undang, sehingga seluruh perizinannya harus dipenuhi," jelasnya.(fri/jpnn)