Bertahun-Tahun Nunggak, Reklame di Jaksel Ilegal
Rabu, 21 Maret 2012 – 06:06 WIB
PERINGATAN bagi pemilik (pengusaha) reklame besar maupun kecil di wilayah Jakarta Selatan. Pasalnya, karena sudah bertahun-tahun tidak membayar pajak alias menunggak kepada Dinas Perpajakan setempat. Petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan, menertibkan puluhan reklame bermasalah, Selasa (20/3) siang kemarin. Ke depan, penertiban reklame bermasalah di Jakarta Selatan akan dikebut sampai awal April mendatang.
Dari pantauan INDOPOS, penertiban reklame bermasalah dilakukan di tiga titik oleh petugas UPPD bersama petugas gabungan Polsek Mampang dan Satpol PP Kecamatan Mampang Jakarta Selatan. Tampaknya, petugas UPPD setempat tak ingin aksi penertibannya diketahui oleh wartawan.
Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Mampang Prapatan, sebagai penanggung jawab penertiban reklame Yayat mengatakan, dalam penertiban reklame bermasalah di kawasan Mampang Prapatan ini tergantung pada ukurannya. “Kalau yang berukuran besar langsung pusat yang menertibkan,” katanya.
PERINGATAN bagi pemilik (pengusaha) reklame besar maupun kecil di wilayah Jakarta Selatan. Pasalnya, karena sudah bertahun-tahun tidak membayar pajak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Semifinal Piala AFF 2024: Stadion Singapura vs Vietnam Dipindah, Kenapa?
Kamis, 26 Desember 2024 – 05:16 WIB - Kriminal
Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
Kamis, 26 Desember 2024 – 04:00 WIB - Dahlan Iskan
Lukisan Aktivis
Kamis, 26 Desember 2024 – 08:38 WIB - Jateng Terkini
Catat! Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Kamis 26 Desember 2024
Kamis, 26 Desember 2024 – 07:48 WIB - Sepak Bola
Gagal Penuhi Ekspektasi di Piala AFF 2024, Rafael Struick Merespons Begini
Kamis, 26 Desember 2024 – 06:03 WIB