Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bertambah Lagi Negara yang Melegalisasi Ganja

Kamis, 14 Mei 2020 – 03:55 WIB
Bertambah Lagi Negara yang Melegalisasi Ganja - JPNN.COM
Ilustrasi daun ganja. Foto: pixabay

Namun, dua tahun setelahnya, ladang ganja dapat ditemukan di sebagian besar wilayah Albania, sehingga sejumlah pihak meragukan kemampuan pemerintah memerangi kelompok kriminal terorganisir sebagaimana diminta oleh Uni Eropa (EU).

Pemerintah Albania telah mengajukan keanggotaan untuk bergabung dengan Uni Eropa, tetapi permintaan itu masih dibahas oleh negara anggota.

Terkait itu, Misi EU di Albania mengatakan pihaknya dan Komisi Eropa tidak dapat berbuat apa pun terhadap rencana legalisasi tanam ganja di Albania.

Sementara itu, warga desa di Lazarat meminta seluruh terpidana penyalahgunaan ganja agar diberikan amnesti saat rancangan beleid itu sah jadi undang-undang.

Warga menghendaki pengampunan penuh, bukan hanya amnesti untuk perbuatan menghindari pajak atas pendapatan tidak sah sebagaimana diusulkan oleh PM Rama sebagai tambahan dari rencana legalisasi tanam ganja.

Dalam kesempatan lain, seorang ekonom, Mentor Nazarko, mengatakan,  "Pendapatan (tanam ganja) kemungkinan masih terbatas, tetapi itu dapat membantu negara". Ia menambahkan negara anggota EU meragukan rencana tersebut.

Lebih dari 20 negara mengizinkan penggunaan ganja untuk keperluan medis, meskipun sejumlah khasiatnya yang dinilai dapat mengurangi mual, nyeri, dan kejang otot, masih diperdebatkan oleh para ahli. (antara/jpnn)

Albania berencana melegalisasi penanaman ganja (Cannabis sativa), untuk kebutuhan medis setelah selama enam tahun memerangi perdagangan ilegal mariyuana.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News