Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bertambah Lagi Negara yang Melegalisasi Ganja

Kamis, 14 Mei 2020 – 03:55 WIB
Bertambah Lagi Negara yang Melegalisasi Ganja - JPNN.COM
Ilustrasi daun ganja. Foto: pixabay

jpnn.com - Albania berencana melegalisasi penanaman ganja (Cannabis sativa), untuk kebutuhan medis setelah selama enam tahun memerangi perdagangan ilegal mariyuana.

Selama perdagangan ganja ilegal di Albania, negara itu dinilai banyak pihak telah mengubah jadi perkebunan mariyuana terbesar di Eropa.

Perdana Menteri Albania, Edi Rama mengatakan saatnya bagi Albania, negara termiskin di Eropa, memanfaatkan pasar yang menguntungkan itu dan mengikuti jejak Makedonia Utara, Yunani, dan Italia.

Beberapa dari negara itu telah menerima berton-ton ganja dari Albania pada 2015 dan 2016.

"Penanaman (ganja) ilegal telah dikendalikan seluruhnya," kata Rama.

"Saat ini kami telah melalui tahap konsolidasi ketiga atau keempat. Kami berencana mengesahkan rancangan undang-undang itu saat sidang parlemen."

Sebelum Rama memimpin Partai Sosialis memenangi pemilihan umum pada 2013, Lazarat, daerah di Albania berbatasan dengan Yunani, telah menjadi lahan perkebunan ganja skala industri yang tak tersentuh hukum dan aturan negara selama kurang lebih 15 tahun.

Namun, lewat operasi militer pada Juni 2014, kepolisian mengakhiri perdagangan ganja ilegal di Kota Lazarat.

Albania berencana melegalisasi penanaman ganja (Cannabis sativa), untuk kebutuhan medis setelah selama enam tahun memerangi perdagangan ilegal mariyuana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News