Bertemu Chandra, Saan Mengaku Diajak Nazaruddin
Rabu, 17 Agustus 2011 – 05:38 WIB
Komite Etik KPK sudah memanggil Benny dan Ade untuk mendapatkan penjelasan perihal pertemuan tersebut karena Nazaruddin kini menjadi tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Games Palembang.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Government Against Corruption & Discrimination (GACD), Andar Situmorang mengaku pesimis proses di Komite Etik dan Pengawas Internal yang saat ini tengah berlangsung berjalan maksimal. Menurut Andar, dalam UU KPK tak diatur soal Komite Etik. “Buktinya KPK kini menggandeng pihak-pihak dari luar, jadi hasilnya pasti akan abal-abal,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, bukan hanya Ade Raharja dan Chandra M Hamzah saja yang diduga melanggar kode etik. Dia mengemukakan masih ada lima orang lagi yang diduga terlibat pertemuan dengan Nazaruddin.