Bertemu, Delegasi Riau-Sumut Selalu Ribut
Kamis, 23 Mei 2013 – 06:55 WIB
"Termasuk misalnya pilar nomor satu itu koordinatnya di mana, menyusuri sungai apa, di desa apa, kecamatan apa. Ini nantinya dituangkan di Permendagri tentang batas Sumut-Riau," terang Eko.
Dijelaskan, Permendagri itu nantinya tidak hanya mengatur soal batas Rohul-Palas dan Rohil-Labusel, tapi batas Sumut-Riau secara keseluruhan.
Sebelumnya, untuk tapal batas yang disengketakan Pemkab Labuhanbatu Selatan dengan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Eko pernah mengatakan, kedua pihak masih terus saling ngotot. Eko mensinyalir, keberadaan pabrik pengolahan sawit dan kebun sawit di area yang disengketakan, menjadi pemicu proses mediasi menjadi alot. (sam/jpnn)