Bertemu Menteri Siti, Perwakilan UNDP Puji Pengelolaan Lingkungan di Indonesia
Selasa, 29 Desember 2020 – 18:15 WIB
8. Illegal Wildlife Trade – IWT (s.d. 2023); dan
9. Forest Area Planning & Management in Kalimantan – KALFOR (s.d. 2025).
Pertemuan pagi hari ini Menteri Siti didampingi oleh Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan B3, Kepala Badan Litbang dan Inovasi, Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, serta perwakilan Biro KLN dan Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan.(jpnn)