Menteri LHK Siti Nurbaya Bicara Soal Turbulensi dan Paradigmatik Pembangunan Kehutanan Indonesia
jpnn.com, YOGYAKARTA - Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan pidato pada acara Dies Natalis ke-60 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, Jumat (20/10/2023).
Menteri Siti menyampaikan pidato berjudul “Turbulensi dan Paradigmatik Pembangunan Kehutanan Indonesia”.
Menurut Menteri Siti, turbulensi kehutanan Indonesia telah berlangsung lama. Dari identifikasi yang dilakukannya di tahun 2018 ditengarai ada beberapa permasalahan kunci (key problems) penyebabnya.
Seperti terkait dengan kebakaran hutan dan lahan serta asap lintas batas negara, deforestasi, konflik tenurial, illegal logging, pengelolaan lahan gambut, perizinan, kebijakan akses kelola hutan.
Selain itu, masih belum finalnya mengatur dan mengelola persoalan masyarakat dan wilayah adat, serta ada persoalan dalam optimasi pemanfaatan hutan.
“Atas permasalahan kunci tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan berbagai pendekatan, dimulai dengan melaksanakan intervensi melalui regulasi, pengendalian dan pengawasan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas, hingga pengembangan sistem inventarisasi dan pemantauan," ujar Menteri Siti Nurbaya.
Menteri Siti lebih lanjut menjelaskan pendekatan-pendekatan penyelesaian permasalahan tersebut disusun dan diimplementasikan KLHK dengan berpedoman pada berbagai instrumen kebijakan, baik dalam bentuk instrumen regulasi pemerintah, maupun instrumen yang berlaku dalam skala global seperti antara lain Sustainable Development Goals (SDGs), UN-CBD, Convention on Biodiversity, Protokol Nagoya, Paris Agreement, dan lain-lain.
Dia menyebut pendekatan-pendekatan tersebut telah menghasilkan indikator pembangunan sektor kehutanan yang lebih baik, seperti target penurunan emisi GRK sektor kehutanan.