Bertemu Presiden Jokowi, Solidaritas Nelayan Indonesia Sampaikan Penolakan Dua Hal Ini
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 1 jam lebih di Kantor Watimpresitu, Wiranto menanggapi aduan yang disampaikan oleh para nelayan pantura.
Dia mengaku bahwa dalam UUD 1945, presiden wajib melindungi, mengayomi, mencerdaskan dan menyejahterakan rakyat.
Namun, bila aturan yang dibuat menteri tidak bisa menyejahterakan rakyat, maka sudah sepatutnya diganti.
“Presiden dibantu menteri-menterinya harus bisa melaksanakan kewajibannya. Jika ternyata aturan yang dibuatmMenteri malah membuat rakyat tidak sejahtera, maka menteri itu bisa diganti oleh Presiden.” ungkap Mukit mengutip pernyataan Wiranto kemarin.
Menurut Wiranto, hal yang menjadi keluhan para nelayan akan dipertimbangkan dan akan disampaikan kepada presiden.
“Keluhan para nelayan katanya akan dipertimbangkan dengan presiden, apakah itu kesalahan menterinya atau masyarakat yang kurang memahami aturan,” kata Mukit yang juga Ketua Barisan Muda Nelayan Pantura (BMNP).
Berikut 9 aspirasi Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI):
1.Tolak PIT & System quota zona/Pangkalan menimbulkan Usaha Tidak Efektif & Efisie serta Rawan Konflik Horizonta