Berulah Lagi, Aipda Muhammad Ibrahim dan Brigadir Rengki Dipecat dengan Tidak Hormat
jpnn.com, PALEMBANG - Dua oknum polisi di jajaran Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, dipecat dengan tidak hormat lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (8/3).
Kedua oknum polisi tersebut, yakni Aipda Muhammad Ibrahim, anggota Sat Sabhara Polrestabes Palembang, dan Brigadir Rengki, anggota Polsek Seberang Ulu II.
Pemecatan keduanya dilaksanakan dalam upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) di lapangan Mapolrestabes Palembang, Senin (8/3) pagi, dipimpin langsung Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra.
Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan mengatakan, upacara PTDH merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik kepolisian.
“Rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini. Namun untuk diketahui, bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum,” terang Kompol Agustan.
Lanjut Agustan, kedua anggota Polri ini merupakan alumni program PDK Jero dan sudah mengikuti pembinaan di Polda Sumsel, tapi mereka mengulangi perbuatannya.
“Sudah kami lakukan pembinaan, namun keduanya masih mengulangi perbuatan yang sama. Saat dilakukan test urine, hasilnya masih positif. Oleh karena itulah kami lakukan PTDH,” jelasnya.
Dia berharap, PTDH kedua personel ini dapat menjadi pelajaran, instrospeksi dan cerminan bagi personel lain supaya menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional.