Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Delapan Oknum Polisi Ini Dipecat dengan Tidak Hormat, Nih Daftar Nama dan Kasusnya

Senin, 14 Desember 2020 – 22:00 WIB
Delapan Oknum Polisi Ini Dipecat dengan Tidak Hormat, Nih Daftar Nama dan Kasusnya - JPNN.COM
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol .Eko Indra Heri S. memimpin upacara khusus PTDH di Mapolda Sumsel, Palembang, Senin (14-12-2020). Foto: ANTARA/Yudi Abdullah

jpnn.com, PALEMBANG - Delapan anggota polisi di Polda Sumatera Selatan dipecat dengan tidak hormat. Kedelapan oknum tersebut adalah berpangkat bintara. Semuanya dipecat karena kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, desersi, serta kasus penggelapan.

Pemecatan bintara tersebut dilakukan dalam upacara khusus di Markas Polda Sumsel, Palembang, Senin, dipimpin Kapolda Irjen Pol. Eko Indra Heri S.

Delapan personel yang menjalani upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), yaitu tiga dari Satker Polda Sumsel dan lima personel dari polres jajaran.

Tiga personel Satker Polda Sumsel yang dipecat, yakni Brigadir Agus Dianto (bintara Yanma Polda Sumsel atas kasus penggelapan dengan pemberatan), Brigadir Hendy Afrizal (bintara Ditsamapta Polda Sumsel, kasus desersi sejak Januari 2019), dan Briptu Anton Budiarto (bintara SPN Polda Sumsel, kasus desersi 2 tahun).

Lima personel yang dipecat dari polres jajaran, yakni Bripka Tomi Hermanto (bintara Polres Lubuk Linggau, kasus desersi 4 tahun), Brigadir Aliluddin Damanik (bintara Polres Ogan Komering Ilir, kasus narkoba), Briptu Sony Akolayoda (bintara Polres Empat Lawang, kasus desersi 2 tahun), Briptu Arif Hidayattullah (bintara Polres Empat Lawang, kasus narkoba), dan Bripda Kapatrea (bintara Polres Lubuk Linggau, kasus desersi 4 tahun).

Pada kesempatan itu Kapolda Irjen Pol. Eko mengatakan bahwa upacara PTDH merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran hukum dan disiplin atau Kode Etik Kepolisian.

"Saya ingatkan kepada seluruh personel agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku, tutur kata, dan sikap-sikap, seperti arogansi, individualisme, dan apatis sehingga anggota Polri dapat menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat," ujarnya.

Seluruh pimpinan satker dan satwil diperintahkan untuk terus melakukan pembinaan personel dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan, serta menasihati bila mengetahui anggotanya melakukan penyimpangan dan pelanggaran.

Delapan anggota polisi di Polda Sumatera Selatan dipecat dengan tidak hormat. Kedelapan oknum tersebut adalah berpangkat bintara. Semuanya dipecat karena kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, desersi, serta kasus penggelapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA