Berurusan dengan Pria Mabuk, Satu Keluarga Masuk Bui
Sedangkan Misnah mengatakan, kejadian itu berawal saat ia melarang Herick mabuk-mabukan di depan rumah. Larangan tersebut membuat Herick marah dan menyerang Misnah dengan parang.
Akibat serangan itu, Misnah mendapat luka sayatan di tangan kiri dan melaporkan kejadian tersebut ke suami. ”Suami saya hanya mendatangi dia dan minta pertanggung jawaban. Tapi dia ngotot dan menantang. Kami tak pernah menganiya, tapi dipolisikan,” terang Misnah.
Penjelasan yang diberikan terdakwa langsung dibatasi hakim Merry. Menurut Merry, pembelaan itu bisa disampaikan saat pledoi nanti.
Penasehat hukum terdakwa, Eric Manurung mengaku akan terus mendampingi klienya hingga akhir persidangan. Apalagi dalam hal ini kliennya merupakan korban yang dijadikan pelaku. ”Kita akan buktikan mereka tak bersalah,” sebut Eric usai persidangan.(jpnn)