Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berusaha Kabur, 2 Pencuri Ditembak

Rabu, 25 April 2018 – 22:11 WIB
Berusaha Kabur, 2 Pencuri Ditembak - JPNN.COM
Pencuri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Atas perbuatannya, pelaku AAL dan ES dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, serta pasal 1 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjaran. (kub/gob)

Keduanya ditangkap lantaran mencuri senjata api, uang Rp 500 ribu dan ATM milik warga pada 14 April lalu.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close