Berusaha Kabur, 2 Pencuri Ditembak
Rabu, 25 April 2018 – 22:11 WIB
Atas perbuatannya, pelaku AAL dan ES dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, serta pasal 1 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjaran. (kub/gob)