Besan SBY Terima Pembebasan Bersyarat
Jumat, 20 Agustus 2010 – 22:33 WIB
JAKARTA - Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadi terpidana perkara korupsi, Aulia Pohan, dipastikan tak lagi tinggal di balik terali besi. Pasalnya, Aulia Pohan termasuk narapidana yang menerima Pembebasan Bersyarat (PB) karena telah menjalani dua pertiga masa hukuman.
"Empat orang itu sama. Nasibnya sama (putusan Pengadilan Tipikor), pembebesan bersyarat karena sudah waktunya," tandas Patrialis.
Ditambahkannya, pembebasan bersyarat itu tidak semata-mata keputusan Kementrian Hukum dan HAM dan Direktoran Jendral (Ditjen) Pemasyaralaan semata, melainkan juga sudah dikoordinasikan KPK. Patrialis menegaskan, koorfinasi dilakukan karena para napi itu memang sudah masanya mendapat pembebasan bersyarat.
JAKARTA - Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadi terpidana perkara korupsi, Aulia Pohan, dipastikan tak lagi tinggal di balik terali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Proses Evakuasi Korban Banjir di Sulsel Terus Berlanjut
Senin, 23 Desember 2024 – 02:51 WIB - Humaniora
Gempa Berkekuatan 5,2 Magnitudo Guncang Sukabumi Bagian Tenggara
Senin, 23 Desember 2024 – 02:33 WIB - Lingkungan
BPBD Berjibaku Evakuasi Warga Korban Banjir Sejumlah Desa di Jember
Minggu, 22 Desember 2024 – 22:33 WIB - Nasional
Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:49 WIB - Liga Indonesia
Persib Menang 3-1 atas Persita, Maung Bandung Pecahkan Rekor
Minggu, 22 Desember 2024 – 22:36 WIB - Kriminal
Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:16 WIB - Olahraga
Persib Menang 3-1 atas Persita, Maung Bandung Masih Tak Terkalahkan
Minggu, 22 Desember 2024 – 22:00 WIB - Makro
Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
Minggu, 22 Desember 2024 – 23:02 WIB