Meski demikian politisi Golklar itu dia menganggap syarat-syarat dalam UU tetap diperlukan. "Sebab, syarat-syarat itu memang harus ada. Menurut saya, hal itu tidak bertentangan dengan UUD 1945," tandasnya.(ara/JPNN)
JAKARTA – Pakar hukum tata negara Irman Putrasidin mengaku optimis, langkah sejumlah politisi maupun partai politik untuk melakukan uji materi