Besok 8 Tersangka Kebakaran Kejagung Digarap Bareskrim, Bakal Langsung Ditahan?
Senin, 26 Oktober 2020 – 12:21 WIB
Tersangka lainnya ialah R selaku direktur utama PT Arkan APM yang memasok cairan pembersih lantai tanpa izin edar. Cairan itu mengandung bahan yang tidak sesuai dengan standar.
Adapun tersangka dari pihak Kejagung ialah NH selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek renovasi gedung. Penyidik menduga NH telah melakukan kesalahan dalam proses pengadaan untuk proyek renovasi gedung utama Korps Adhyaksa tersebut.(cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: