Besok, Anies Baswedan Bakal Sampaikan Detail PSBB Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan mengumumkan detail peraturan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pada Minggu (13/9) besok.
Hal itu dikatakan Anies usai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah menteri dan kepala daerah di Jawa Barat.
"Kami bahas banyak hal kemarin kami juga me-review, kami sampaikan rencana-rencana di Jakarta dan dibahas sama-sama dan besok akan kami umumkan, karena malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya," kata Anies di Balai Kota, Sabtu (12/9).
Anies menambahkan, peraturan itu nantinya disampaikan dalam bentuk rincian pasal-pasal sehingga tidak berpotensi menimbulkan perbedaan tafsir.
"Jadi nanti ketika kami mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detil sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda," tutur Anies.
Adapun peraturan PSBB yang akan disampaikan nantinya terfokus pada sektor perkantoran. Sebab, perkantoran menjadi penyumbang terbanyak kasus Covid-19 di Jakarta.
"Yang paling banyak itu kan memang perkantoran, karena itu paling banyak akan mengatur di perkantoran," jelas Anies.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB ketat pada Senin (14/9) mendatang dan berlangsung selama dua pekan.