Besok Bareskrim Periksa Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus dugaan penipuan dan investasi bodong aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan saksi pun akan kembali dilakukan.
Menurut dia, Bareskrim sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pacar Indra Kenz berinisial VK serta calon mertuanya, yakni RP.
"Selasa 8 Maret, penyidik memeriksa dua saksi dalam perkara IK, yakni RP dan saudari VK," ujar Gatot kepada wartawan, Senin (7/3).
Perwira menengah ini menambahkan Bareskrim Polri telah memeriksa 16 orang saksi terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.
“Kasus IK sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi, yaitu 14 saksi dan 2 saksi ahli," imbuh Gatot.
Sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.
Dalam kasus ini, Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis.