Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Besok Bareskrim Periksa Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz

Senin, 07 Maret 2022 – 21:14 WIB
Besok Bareskrim Periksa Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz - JPNN.COM
Pacar dan mertua Indra Kenz bakal diperiksa. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Adapun pasal yang diterapkan kepada Indra Kenz, yakni Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45A Ayat 1 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang Perjudian Online.

Kemudian Pasal 28 Ayat 1 UU ITE tentang berita bohong yang merugikan konsumen.

Selanjutnya, Indra Kenz dijerat juga dengan Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (cuy/jpnn)


Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi baru dalam kasus penipuan aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Kedua saksi itu adalah pacar dan calon mertua Indra Kenz.

Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close