Kombes Gatot: Korban Kasus Binomo Mencapai 118 Orang, Total Kerugian Rp 72 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri masih mengusut kasus penipuan berkedok investasi melalui aplikasi Binomo. Penyidik pun terus mendata para korban dan jumlah kerugiannya.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan sampai saat ini sudah ada 118 orang korban yang mereka data.
“Total kerugian korban sebanyak Rp 72.139.000.000 (Rp 72 miliar). Kami juga sudah memeriksa 78 saksi dan empat orang ahli,” kata Gatot kepada wartawan, Selasa (10/5).
Kemudian untuk tersangka masih berjumlah tujuh orang, yakni Indra Kenz (IK), Brian Edgar Nababan (BEN), Fakar Suhartami Pratama (FSP), Wiky Mandara Nurhalim (WMN), Vanessa Khong (VK), Rudiyanto Pei (RP), dan Nathania Kesuma (NK).
Mantan juru bicara Polda Jatim ini mengatakan selain menetapkan tujuh tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa dokumen, mobil Ferrari, mobil Tesla, tiga unit rumah di Sumatera Utara, tanah dan rumah di Tangerang, dan 12 jam tangan mewah.
“Penyidik juga menyita uang tunai sebanyak Rp 1,645 miliar,” kata Gatot
Perwira menengah Polri ini mengatakan untuk tersangka IK, saat ini penyidik masih melakukan pemenuhan berkas perkara atau P19.
Dia menyebut penyidik tengah berkoordinasi dengan ahli akuntansi dari STAN, ITE dari Universitas Brawijaya, Malang, dan berkoordinasi dengan bank terkait.