Gaji ke-13 tahun ini tanpa potongan iuran wajib pegawai 10 persen, askes, PFK Bulog, Taperum, sewa rumah dan hutang lain-lain. PNS hanya dikenakan pajak penghasilan (PPh). (yun/afi)
PALEMBANG - Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Pasalnya, gaji