Radiogram berisi perintah pengadaan damkar tipe V80 SM dan hidrolik tangga ke PT Istana Sarana Raya dan PT satal Nusantara milik Hengky Samuel Daud, yang kini sudah diganjar hukuman selama 15 tahun penjara. Sejak penyidikan dan persidangan, Oentarto bersikukuh radiogram diterbitkan atas petunjuk Hari Sabarno. Dia menuruti perintah tersebut karena Hengky dikenal dekat dengan Hari Sabarno serta kerap mengintimidasinya.(pra/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi berusaha mengungkap keterlibatan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno dalam kasus pengadaan mobil pemadam