Besok Pengumuman Kelulusan Seleksi PPPK Nakes, Honorer K2 Takut Tidak Lolos Lagi
Sebelumnya Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama, Satya Pratama mengatakan pada seleksi PPPK nakes tahun 2022, ada 4 sub tes seleksi, yakni (1) Seleksi Kompetensi Teknis (2) Seleksi Kompetensi Manajerial (3) Seleksi Kompetensi Sosial Kultural dan (4) Seleksi Kompetensi Wawancara.
“Nilai ambang batas atau passing grade yang berlaku pun berbeda dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS),” jelasnya pada Jumat (9/12).
Satya memerinci nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan syarat surat tanda registrasi (STR) ialah 0. Tanpa syarat STR ialah 158 dengan nilai kumulatif maksimal 450.
Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200. Nilai ambang batas seleksi kompetensi sosial kultural adalah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200.
"Nilai ambang batas seleksi kompetensi wawancara ialah 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40, sehingga total nilai kumulatif maksimal 690," terangnya.
Satya mengatakan pelaksanaan seleksi PPPK nakes 2022 dijadwalkan hingga 19 Desember 2022.
BKN mengimbau kepada seluruh calon peserta agar membaca dengan teliti pengumuman yang disampaikan oleh instansi untuk meminimalisir kendala yang kerap terjadi sebelum dan saat seleksi berlangsung.
Berikut ini jadwal pengadaan PPPK nakes 2022:
1. Pelaksanaan seleksi kompetensi, 6-20 Desember 2022