Besok Pengumuman Paslon, Jangan Sampai Gaduh
Titi berharap, Bawaslu di tingkat pusat mampu menjamin standar kualitas dan kompetensi pengawas di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota dalam menyelesaikan sengketa penetapan paslon. Agar tidak mengganggu kepastian hukum penyelenggaraan pilkada, yang bisa berakibat kegaduhan dan memicu terjadinya konflik.
"Bawaslu diharap mampu memberikan supervisi dan asistensi maksimal selama masa penyelesaian sengketa oleh jajarannya di provinsi dan kabupaten/kota. Tentu masih ingat pengalaman pilkada serentak 2015 yang mengakibatkan terganggunya beberapa pilkada karena masalah kompetensi dan kapasitas penyelesaian sengketa oleh jajaran pengawas di daerah," pungkas Titi.(gir/jpnn)