Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Besok Polisi akan Berikan Keterangan Kepada Komnas HAM soal Ustaz Maheer

Rabu, 17 Februari 2021 – 21:27 WIB
Besok Polisi akan Berikan Keterangan Kepada Komnas HAM soal Ustaz Maheer - JPNN.COM
Ilustrasi kantor Komnas HAM. Foto: Ricardo/JPNN

Ustaz Maaher sendiri ditangkap polisi pada Desember 2020 terkait unggahan diduga bermuatan ujaran kebencian di akun pribadinya @ustadzmaaher_ di Twitter.

Ustaz Maaher ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.

Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi.

Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Komnas HAM dijadwalkan meminta keterangan dari polisi soal meninggalnya Ustaz Maheer.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close