Istri Ustaz Maaher Sudah Blak-blakan, Chandra Berharap Komnas HAM Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menyoroti pengakuan memilukan Iqlima Ayu terkait kondisi sebelum suaminya Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri.
Dalam legal opini yang diterima JPNN.com, Chandra berharap penjelasan Iqlima Ayu bisa menjadi pintu masuk bagi DPR RI, Komnas HAM dan Ombudsman RI untuk melakukan pemeriksaan terkait kematian Ustaz Maaher.
"Sebagaimana saya tulis dalam legal opini yang sebelumnya, banyak pertanyaan yang mengganggu batin saya, mungkin juga masyarakat," ucap Chandra mengawali pendapat hukumnya, Minggu (14/2).
Chandra berharap penjelasan istri Ustaz Maaher mendapat atensi dari DPR RI, Komnas HAM maupun Ombudsman RI. Terutama untuk mengetahui apakah ada dugaan pelanggaran HAM terhadap suami Iqlima sebelum meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.
"Apabila keterangan istri ustaz Maaher At-Thuwalibi adalah benar, mungkin dapat dijadikan bagi DPR RI, Komnas HAM RI, dan Ombudsman RI untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah ada dugaan pelanggaran HAM atau apakah ada dugaan maladministrasi atau malprosedur atau apakah ada dugaan kesengajaan?" jelas Chandra.
Chandra yang juga ketua eksekutif BPH KSHUMI (Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia) mengatakan, kasus ini adalah sebuah ironi di tengah semangat penahanan yang dilakukan guna merehabilitasi orang, bukan tempat pencabutan nyawa.
Selain itu, katanya, kasus kematian tahanan karena sakit semestinya dapat dicegah apabila melakukan identifikasi dini berupa pemeriksaan medis fisik, dan jiwa terhadap tersangka atau tahanan.
"Jika hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa kondisi kesehatan tahanan buruk, maka dapat mengambil pilihan lain untuk melakukan penahanan alternatif atau pengalihan jenis penahanan," sebut Chandra.