Besok, Propam Gelar Sidang Etik untuk Oknum Kapolsek Terduga Pelaku Asusila di Parimo
Menurutnya, apabila penyelidikan dianggap cukup maka selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dari penyidikan inilah kata Didik, kembali akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangkanya.
Sebelumnya, seorang oknum kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan di daerah tersebut.
Kapolsek berinisial IDGN itu diduga berbuat asusila kepada seorang remaja perempuan berinisial S dengan janji akan membebaskan ayahnya yang merupakan seorang tersangka, dan menjalani hukuman. Hingga perbuatan itu dilakukan, IDGN tidak kunjung membebaskan ayah perempuan itu. (antara/jpnn)