Besok, Propam Gelar Sidang Etik untuk Oknum Kapolsek Terduga Pelaku Asusila di Parimo
jpnn.com, PALU - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Bid Propam Polda Sulteng) menyelesaikan berkas perkara dugaan asusila oknum kapolsek berinisial Itu IGDN di Parigi Moutong (Parimo).
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto menjelaskan bahwa perkara tersebut juga telah mendapatkan saran hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulteng.
“Bid Propam Polda Sulteng telah bekerja ekstra untuk menyelesaikan berkas perkara oknum IGDN," kata Didik di Kota Palu, Jumat (22/10).
Dia menjelaskan bahwa Bidang Propam Polda Sulteng mengagendakan sidang kode etik digelar pada Sabtu (23/10) pagi. Menurut Didik, karena terkait tindakan asusila, maka pelaksanaan sidang kode etik oknum polisi berinisial IDGN itu akan berlangsung tertutup.
"Besok, hari Sabtu (23/10), apa pun keputusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan disampaikan kepada publik," ujarnya.
Didik menjelaskan, karena terkait tindakan asusila pelaksanaan sidang kode etik terhadap oknum Polisi berinisial IGDN tersebut akan berlangsung tertutup.
Sementara itu, Didik menjelaskan terkait kasus pidana umum oknum tersebut, masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng.
Dia menjelaskan saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.