Besok, Ribuan Buruh Kepung Istana dan MA
Dia menjelaskan, upah buruh Indonesia yang sangat murah bukan tanpa sebab.
Menurutnya, upah buruh pada 2017 hanya naik USD 10 sampai USD 20 per bulan atau seharga satu buah kebab di Eropa.
Di sisi lain, TKA ilegal asal Tiongkok ada yang dibayar Rp 10 juta per bulan.
Selain itu, buruh juga menjerit karena harga-harga melambung.
"Beban ini sangat dirasakan oleh jutaan buruh outsourcing yang tidak dipedulikan nasibnya oleh pemerintah," ujar Said.
Karena itu, buruh akan menuntut penghapusan upah murah, pencabutan PP 78/2015, dan menolak kehadiran TKA tanpa keahlian.
Mereka juga menolak Revisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Buruh juga meminta pemerintah segera menurunkan tarif listrik, BBM, elpiji tiga kilogram, cabai, dan kebutuhan pokok lain.