Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Besok, RUU Pornografi Disahkan

Rabu, 29 Oktober 2008 – 21:01 WIB
Besok, RUU Pornografi Disahkan - JPNN.COM
JAKARTA – Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pornografi dijadwalkan akan disahkan padar paripurna DPR yang Kamis (30/10) besok. Kepastian tentang pengambilan keputusan atas RUU Pornografi itu muncul setelah DPR menggelar rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi sebagai pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Ketua Pansus RUU Pornografi Balkan Kaplale mengatakan, rapat konsultasi pengganti Bamus itu sepakat RUU Pornografi mendapat kesempatan pertama disahkan pada paripurna hari ini. "Pengesahan akan dilakukan tanpa voting, mengingat seluruh fraksi setuju sebelumnya. Kalaupun ada yang tidak setuju dan walkout dari paripurna, pengesahan tetap berlangsung tanpa voting, seperti tata tertib DPR," ujar Balkan yang ditemui wartawan Rabu (29/10) petang usai konsultasi.

Sementara  Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saifudin yang ditemui pada kesempatan sama mengungkapkan, rapat konsultasi memang berjalan alot.  "Tetapi Alhamdulillah setelah melalui perdebatan yang sangat alot selama dua jam, disepakati bahwa Kamis besok (hari ini) RUU Pornografi akan disahkan dalam sidang paripurna DPR," ujarnya.

Politisi muda PPP ini menjelaskan, konsultasi berjalan alot lantaran dari 10 fraksi di DPR, tiga diantaranya yakni FPDIP, FPDS dan FPKB menolak pengesahan RUU Pornografi. "Sementara yang tujuh fraksi setuju disahkan besok," sambungnya.

JAKARTA – Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pornografi dijadwalkan akan disahkan padar paripurna DPR yang Kamis (30/10) besok. Kepastian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News