Besok Siang SKPP Chandra-Bibit Diteken
Senin, 30 November 2009 – 17:44 WIB
Setelah SKKP diteken, Kajari Jaksel akan mengundang Chandra dan Bibit untuk datang ke kantor Kejari Jaksel pukul 16.00 Wib. "Untuk menandatangani Berita Acara penerimaan SKKP yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Alasan dikeluarkannya SKKP berdasarkan pertimbangan bahwa perkara itu tidak layak dibawa ke pengadilan. "Perkara ini dihentikan demi hukum karena tidak layak disampaikan ke pengadilan oleh jaksa penuntut ke pengadilan," ujar Marwan. (sam/JPNN)